Siprus: 90 hari dalam 180 hari mana pun (masa tinggal singkat)
Hingga 90 hari di Siprus dalam periode 180 hari mana pun
Tentang Aturan Ini
Menghitung setiap hari yang kamu habiskan di Siprus. Pada hari apa pun, lihat kembali 180 hari yang berakhir pada hari itu: masa tinggal singkat memperbolehkan tidak lebih dari 90 hari di antaranya. Siprus tidak termasuk dalam kawasan Schengen, jadi 90 harinya dihitung terpisah dari hari-hari Schengen-mu. Aturan ini berlaku bagi pengunjung yang bukan warga negara UE, EEA, atau Swiss; izin tinggal dan visa nasional mengikuti aturannya sendiri.
Sumber
Ditinjau 30 September 2026
Lacak aturan ini di aplikasi
Tambahkan aturan ini di Track Country Days, dan aplikasi akan menghitung harimu secara otomatis, langsung di perangkatmu. Unduh gratis di iOS dan Android.
Aturan siap pakai menghitung harimu berdasarkan batas yang ditetapkan undang-undang. Aturan ini tidak menentukan status visa atau residensimu, dan banyak undang-undang menambahkan syarat yang tidak terlihat dari hitungan hari.