Pajak

India: 182 hari dalam tahun pajak

Kurang dari 182 hari antara 1 April dan 31 Maret

Tentang Aturan Ini

Menghitung harimu di India pada setiap tahun pajak, 1 April hingga 31 Maret. Kamu adalah residen India untuk suatu tahun pajak jika kamu tinggal di sana selama 182 hari atau lebih dalam tahun tersebut. Dengan jumlah hari yang lebih sedikit, kamu tetap bisa menjadi residen menurut uji 60 hari (lihat aturannya sendiri), dan warga negara India yang tidak terutang pajak di negara lain mana pun, serta yang penghasilannya selain dari sumber luar negeri lebih dari ₹15 lakh, dianggap residen berapa pun jumlah harimu. Aturan ini hanya memantau hitungan hari.

Sumber

Ditinjau 30 September 2026

Lacak aturan ini di aplikasi

Tambahkan aturan ini di Track Country Days, dan aplikasi akan menghitung harimu secara otomatis, langsung di perangkatmu. Unduh gratis di iOS dan Android.

Aturan siap pakai menghitung harimu berdasarkan batas yang ditetapkan undang-undang. Aturan ini tidak menentukan status visa atau residensimu, dan banyak undang-undang menambahkan syarat yang tidak terlihat dari hitungan hari.

Aturan lain untuk India