Selandia Baru: lebih dari 325 hari di luar dalam 12 bulan
Minimal 326 hari di luar Selandia Baru dalam 12 bulan mana pun
Tentang Aturan Ini
Untuk residen pajak Selandia Baru: menghitung hari-hari ketika kamu berada di luar Selandia Baru dalam 12 bulan yang berakhir pada setiap hari. Kamu menjadi nonresiden jika kamu berada di luar lebih dari 325 hari dalam periode 12 bulan mana pun dan tidak memiliki tempat tinggal permanen (permanent place of abode) di Selandia Baru; hari yang sebagian dihabiskan di Selandia Baru bukan hari di luar. Hari tanpa catatan apa pun di aplikasi tidak dihitung sebagai hari di luar. Aturan ini hanya memantau hitungan hari.
Syarat Tambahan
- Tidak memiliki tempat tinggal permanen di Selandia Baru
Sumber
Ditinjau 30 September 2026
Lacak aturan ini di aplikasi
Tambahkan aturan ini di Track Country Days, dan aplikasi akan menghitung harimu secara otomatis, langsung di perangkatmu. Unduh gratis di iOS dan Android.
Aturan siap pakai menghitung harimu berdasarkan batas yang ditetapkan undang-undang. Aturan ini tidak menentukan status visa atau residensimu, dan banyak undang-undang menambahkan syarat yang tidak terlihat dari hitungan hari.