Pajak

Pakistan: 120 hari ditambah 365 hari dalam 4 tahun sebelumnya

Kurang dari 365 hari dalam 4 tahun pajak sebelumnya, setelah kamu mencapai 120 hari tahun ini

Tentang Aturan Ini

Menjumlahkan harimu di Pakistan dalam empat tahun pajak (1 Juli hingga 30 Juni) sebelum tahun berjalan. Kamu adalah individu residen jika kamu hadir di Pakistan selama 120 hari atau lebih dalam tahun pajak tersebut dan, dalam empat tahun sebelumnya, selama 365 hari atau lebih, jadi batas itu baru dianggap terlampaui setelah kamu juga mencapai 120 hari tahun ini; tahun tanpa perjalanan yang tercatat di aplikasi dihitung sebagai 0 hari. Aturan ini hanya memantau hitungan hari.

Sumber

Ditinjau 30 September 2026

Lacak aturan ini di aplikasi

Tambahkan aturan ini di Track Country Days, dan aplikasi akan menghitung harimu secara otomatis, langsung di perangkatmu. Unduh gratis di iOS dan Android.

Aturan siap pakai menghitung harimu berdasarkan batas yang ditetapkan undang-undang. Aturan ini tidak menentukan status visa atau residensimu, dan banyak undang-undang menambahkan syarat yang tidak terlihat dari hitungan hari.

Aturan lain untuk Pakistan