Korea Selatan: 183 hari dalam satu tahun pajak
Kurang dari 183 hari di Korea setiap tahun kalender
Tentang Aturan Ini
Menghitung harimu di Korea Selatan setiap tahun pajak, 1 Januari hingga 31 Desember. Kamu adalah residen jika kamu memiliki tempat kediaman (residence) di Korea selama 183 hari atau lebih dalam satu tahun pajak. Hukum menghitung dari hari setelah kamu tiba hingga hari kamu pergi, sedangkan aplikasi juga menghitung hari kedatanganmu, jadi aplikasi bisa menandai satu hari lebih awal tetapi tidak pernah terlambat; perjalanan ke luar negeri yang jelas bersifat sementara, seperti untuk wisata atau perawatan medis, tetap bisa dihitung sebagai waktu di Korea. Alamat di Korea, atau pekerjaan yang biasanya mengharuskanmu berada di sana selama 183 hari atau lebih berturut-turut, membuatmu menjadi residen berapa pun jumlah harimu, dan aturan ini hanya memantau hitungan hari.
Sumber
Ditinjau 30 September 2026
Lacak aturan ini di aplikasi
Tambahkan aturan ini di Track Country Days, dan aplikasi akan menghitung harimu secara otomatis, langsung di perangkatmu. Unduh gratis di iOS dan Android.
Aturan siap pakai menghitung harimu berdasarkan batas yang ditetapkan undang-undang. Aturan ini tidak menentukan status visa atau residensimu, dan banyak undang-undang menambahkan syarat yang tidak terlihat dari hitungan hari.