Pajak

Korea Selatan: 183 hari dalam satu masa tinggal tanpa putus

Kurang dari 183 hari dalam satu masa tinggal, lintas tahun

Tentang Aturan Ini

Menghitung hari-hari masa tinggalmu saat ini di Korea Selatan, melewati pergantian tahun. Tempat kediaman di Korea yang berlangsung 183 hari atau lebih secara terus-menerus melintasi dua tahun pajak membuatmu menjadi residen, meskipun tidak satu pun dari kedua tahun itu mencapai 183 hari dengan sendirinya. Hukum menghitung dari hari setelah kamu tiba, sedangkan aplikasi juga menghitung hari kedatanganmu, jadi aplikasi menandai satu hari lebih awal. Perjalanan ke luar negeri yang jelas bersifat sementara, seperti untuk wisata atau perawatan medis, tetap bisa dihitung sebagai waktu di Korea, tetapi aplikasi mengakhiri masa tinggal pada setiap hari yang tercatat di tempat lain; aturan ini hanya memantau hitungan hari.

Sumber

Ditinjau 30 September 2026

Lacak aturan ini di aplikasi

Tambahkan aturan ini di Track Country Days, dan aplikasi akan menghitung harimu secara otomatis, langsung di perangkatmu. Unduh gratis di iOS dan Android.

Aturan siap pakai menghitung harimu berdasarkan batas yang ditetapkan undang-undang. Aturan ini tidak menentukan status visa atau residensimu, dan banyak undang-undang menambahkan syarat yang tidak terlihat dari hitungan hari.

Aturan lain untuk Korea Selatan