Pajak

Singapura: 60 hari masa kerja jangka pendek

Hingga 60 hari bekerja di Singapura setiap tahun kalender

Tentang Aturan Ini

Menghitung harimu di Singapura setiap tahun kalender, sebagai pengganti hari masa kerjamu di sana. Jika kamu nonresiden dan menjalankan pekerjaan di Singapura selama 60 hari atau kurang dalam setahun, penghasilan dari pekerjaan jangka pendek tersebut dibebaskan dari pajak. Hari masa kerja mencakup akhir pekan dan hari libur nasional, dan ketidakhadiran sementara selama masa kerjamu, seperti cuti liburan di luar negeri, tetap dihitung sebagai hari masa kerja, yang tidak dapat dilihat oleh hitungan hari di Singapura ini. Aturan ini hanya memantau hitungan hari.

Syarat Tambahan

  • Bukan residen pajak Singapura
  • Penghasilan dari pekerjaan, bukan yang dibayarkan sebagai anggota dewan direksi, penghibur publik (public entertainer), atau tenaga profesional
  • Tidak ada ketidakhadiran dari Singapura yang terkait dengan pekerjaan di Singapura, seperti perjalanan dinas ke luar negeri

Sumber

Ditinjau 30 September 2026

Lacak aturan ini di aplikasi

Tambahkan aturan ini di Track Country Days, dan aplikasi akan menghitung harimu secara otomatis, langsung di perangkatmu. Unduh gratis di iOS dan Android.

Aturan siap pakai menghitung harimu berdasarkan batas yang ditetapkan undang-undang. Aturan ini tidak menentukan status visa atau residensimu, dan banyak undang-undang menambahkan syarat yang tidak terlihat dari hitungan hari.

Aturan lain untuk Singapura